|

Rekom Diterima, GTKHNK35+ Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Deliserdang

INILAHMEDAN - Deliserdang: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengeluarkan surat rekomendasi agar pendidik yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 Plus (GTKHNK35+) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres.

Ketua GTKHNK35+ Sumut Didi Gusrianto didampingi Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Deliserdang Duma Verawati mengucapkan terimakasih kasih atas keluarnya surat rekomendasi Bupati Deliserdang.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Deliserdang yang juga membantu kami sehingga surat rekom dari Bapak Bupati bisa kami terima. Semoga perjuangan GTKHNK35+ berhasil mendapatkan Keppres PNS dari Bapak Presiden RI Joko widodo," katanya.

Mereka juga berharap kepada wakil rakyat di DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Keppres apalagi saat ini guru adalah garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini