|

Polres Karo Gelar Sosialisasi Penerapan AKB Kepada Empat Bapaslon Bupati/Wakil Bupati


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) terhadap empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Karo periode 2020-2024 agar dalam tahapan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita undang para Bapaslon Bupati /Wakil Bupati beserta perwakilan tim sukses supaya mereka mengerti dan tahu saat melakukan tahapan Pilkada harus selalu mengikuti protokol kesehatan," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono usai menyerahkan masker kepada masing-masing perwakilan tim sukses Bapaslon Bupati/Wakil Bupati di halaman Polres Karo, Kamis (10/09/2020).

Pada acara sosialisasi dan penyerahan masker ini juga dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto.

Yustinus menyebutkan, gerakan kampanye pemakaian masker ini, sekaligus mengajak ikrar bagi Bapaslon Bupati/Wakil Bupati untuk sepakat mengucapkan "ayo pakai masker, kesehatan pulih, ekonomi bangkit, Tanah Karo makmur, Indonesia maju".

Narasi ini menggugah dan mengedukasi semua pihak dalam implementasi penerapan adaptasi baru, sehingga diminta tim sukses Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Karo beserta seluruh masyarakat diwajibkan memakai masker untuk menghindari penularan Covid-19.

Perbub Belum Rampung

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, sangat penting di masa pandemi Covid-19 ini agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat ke luar rumah.

"Kegiatan yang dilakukan Polres Tanah Karo, sudah sangat tepat, tentu dengan adanya edukatif kepada Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Karo dan kepada masyarakat dalam penerapan pemakaian masker setiap melakukan aktifitas, harus tetap menumbuhkan kesadaran dan menjaga kesehatan dari dampak penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Terkelin juga menjelaskan, bahwa setiap daerah wajib memiliki aturan tersendiri terkait penerapan sangsi protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker.

Namun di Karo, katanya, Perbub tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan ini masih dalam pembahasan, belum rampung dan matang, mungkin dalam waktu dekat diupayakan akan selesai.

"Silakan teman-teman media sebagai sosial kontrol bantu cek ke OPD untuk monitor progresnya, tentang peraturan bupati yang mengatur sangsi protokol kesehatan," pintanya.

Pantauan di lapangan, empat Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Karo tahun 2020 beserta tim sukses yang hadir kampanye penerapan AKB, yakni Paslon Cory Seriwaty br Sebayang /Theo Ginting, Yus Felesky Surbakti/Paulus Sitepu, Iwan Depari/Budianto Durbakti dan Josua Ginting /Sabrina beru Tarigan.(imc/is)



Komentar

Berita Terkini