INILAHMEDAN - Asahan: Bupati Asahan H Surya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak 2020, Senin (21/09/2020).
Kegiatan dihadiri Danlanal Tanjungbalai Asahan, Kapolres Asahan, Pj Sekda Asahan, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU Asahan dan Ketua Bawaslu Asahan.
Bupati menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemkab Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(imc/adlin)