|

13 Pengurus PC FKPPI Asahan Lapor Polisi Soal Bantuan Hibah

 


INILAHMEDAN - Asahan: Sebanyak 13 Pengurus Harian melaporkan ke Polres Asahan terkait penggunaan dana hibah yang diterima Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (KB-FKPPI) Asahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Demikian dikatakan Syahrul Eriadi selaku kuasa hukum pelapor, Selasa (22/09/2020) di kediamannya di Kisaran.

Wakil Ketua Hukum dan HAM KB-FKPPI Asahan ini mengungkapkan laporan mereka ke Polres Asahan pada 20 Juli 2020 dengan nomor surat: 06/PCKBFKPPI-AS/VII/2030.

Syahrul mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan diketahui bahwa PC 0208 FKPPI Asahan telah menerima bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta pada tahun anggaran 2015, sedangkan bantuan pada tahun 2017 sebesar Rp50 juta. 

Menurut Syahrul, pengambilan bantuan hibah tersebut seharusnya dilakukan secara bersama-sama oleh ketua dan Bendahara PC 0208 FKPPI Asahan. Namun Bendahara PC 0208 FKPPI  Asahan tidak pernah diikutsertakan dalam hal pengambilan uang hibah tersebut.

Selain bantuan hibah pada tahun 2015 dan 2017, diketahui bantuan hibah pada tahun anggaran 2018 juga diterima Gerakan Mahasiswa Pelajar (GMP) FKPPI  Asahan sebesar Rp50 juta  dari Pemkab Asahan. Hal itu berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan.

"Namun berdasarkan keterangan Ketua GMP FKPPI Asahan bahwa bantuan hibah sebesar Rp50 juta tersebut  langsung diminta dan diambil semuanya oleh pimpinan PC 0208 FKPPI Asahan," kata Syahrul.

Oleh karena itu, Syahrul bersama 12 Pengurus Harian PC 0208 FKPPI Asahan meminta kepada penyidik Polres Asahan segera menindaklanjuti laporan mereka. (imc/tim)

Komentar

Berita Terkini