|

Polrestabes Musnahkan Narkoba Milik 11 Tersangka


INILAHMEDAN - Medan : Sebanyak 67 Kg dan 10 ribu pil ekstasi dimusnahkan pihak Polrestabes Medan sebagai barang bukti yang diperoleh dari 11 tersangka. Pemusnahan dilaksanakan pada Rabu (05/08/20).

Dalam Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Rico Sunarko didampingi oleh Wakasat narkoba Kompol Doly Nainggolan serta turut dihadiri perwakilan BNNP Sumut, Kepala LL Dikti, MUI Kota Medan, guru besar UISU, para pengurus dan penggiat anti narkoba.

Kapolrestabes mengatakan dari 11 yang ditangkap itu ada juga yang tewas tertembak. Untuk barang bukti yang dimunsnahkan khusus sabu-sabu mencapai nilai 65 miliar dan pil ekstasi bernilai 2 miliar rupiah.

" Tentunya, petugas Polrestabes Medan dan jajarannya tidak segan menindak dengan keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini