|

Kinerja OPD Karo Lesu Pasca Pengembalian Tunjangan Khusus Rp1,1 Miliar


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Kinerja sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karo terlihat tidak bergairah pasca pemulangan tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara) senilai Rp1.107.032.574 dari Rp2,2 miliar ke kas Pemkab Karo yang sisanya akan dikembalikan secara bertahap.

Berdasarkan pengamatan wartawan, Kamis (27/08/2020), terlihat para OPD lesu. Pasalnya pemulangan uang yang sudah habis dibelanjakan itu masalahnya bukan di posisi penerima, karena ada payung hukumnya yakni Perbub No49/2018.

“Perbub Karo No 49/2018 tentang kriteria dan besaran pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. Besaran TKD atau TPP juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing sesuai peraturan perundang undangan, kenapa tiba-tiba bermasalah dan disuruh dipulangkan,” ungkap salah satu pimpinan OPD yang tidak mau disebut namanya.

Yang membuat para pimpinan OPD merasa pusing, tambahnya, uang tersebut telah habis dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga di tengah masa krisis pandemi Covid-19. Sehingga instruksi pemulangan itu menjadi problem.

Apalagi besaran uang (pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus) bervariasi, tergantung type dinas dan jam kerja.

Sebelumnya Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba mengatakan pengembalian keuangan daerah terhadap pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Tahun Anggaran 2019 senilai Rp2,2 miliar.

Ada 18 penerima tunjangan khusus yang baru mengembalikan dengan nilai Rp1,1 miliar. Sedangkan 27 penerima lainnya bertahap akan mengembalikan uang tunjangan khusus ini, karena Perbup No 48 Tahun 2018 dianggap menyalah.

“Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang. Terdiri dari Bupati Karo, Wakil Bupati, Sekda Karo, Asisten Pemerintahandan 21 Pegawai BPKPAD. Bagi yang belum mengembalikan bisa dilakukan secara bertahap," katanya.

Sementara itu aktivis Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Daerah (PPPD) Kabupaten KaroHendra Ginting mengatakan, terlepas dari apapun alasannya di saat ekonomi terpuruk, kenaikan tunjangan melalui Perbub sangat tidak elok.

"Apalagi kinerja OPD Pemkab Karo masih sering mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat mengingat tidak adanya prestasi kerja, minim terobosan dan SiIpa yang masih tergolong tinggi," jelasnya.(imc/is)
Komentar

Berita Terkini