Jhon Preman Bandar Sabu, Ditangkap di Warung
INILAHMEDAN - Langkat: Opsnal Polsek Bahorok meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di kawasan Jalan Ampera, Kel Pekan Bahorok, Kec Bahorok, Kab Langkat, Sabtu (22/08/2020) malam.
Jhon Ginting alias Jhon Preman (60) warga Jalan Ampera, Kel Pekan Bahorok, Kec Bahorok, Langkat ditangkap polisi ketika berada di sebuah warung.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Lalu petugas meringkus tersangka di sebuah warung. Polisi mengamankan barang bukti plastik berisi 8 klip kecil transparan berisi sabu seberat 13,53 gram.
Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu H Hutagaol membenarkan penangkapan tersebut.(imc/bayu)