|

Jajaran Polsek Polres Sergai Ringkus Dua Tersangka


INILAHMEDAN - Sergai : Dua tersangka diringkus petugas Reskrim di dua Polsek jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), kemarin.

Kedua tersangka itu yakni Kusnandar alias Barudak (34) diringkus Polsek Kotarik karena memiliki sabu-sabu dan Ridwan alias Duan (23) ditangkap Polsek Perbaungan dalam kasus penipuan dan penggelapan HP.

Kapolres AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto, Kusnandar ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

" Sedangkan tersangka Ridwan diciduk oleh petugas dari adanya laporan korban kehilangan HP," kata AKBP Robin, Minggu (02/08/20).

Kini kedua tersangka itu masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Kusnandar dilimpahkan di Satnarkoba dan Ridwan di Reskrimum yang dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini