|

Bupati Karo: Pengembangan Pariwisata Terganjal Ripparda Belum Utuh Jadi Perda


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan pengembangan pariwisata di Karo belum dapat terlaksana secara maksimal karena Ripparda (Rencana Induk Pengembangan Parawisata Daerah) belum sah secara utuh menjadi Perda (Peraturan Daerah).

"Ripparda belum final jadi Perda, sebab masih terganjal dan masih butuh perbaikan sebelum diajukan ke DPRD Karo guna pengesahan," ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Rabu (05/08/2020) di Kabanjahe menanggapi akan digelarnya diskusi lewat zoom meeting dengan tema 'Mampukan Pariwisata Karo Mendunia', Minggu (09/08/2020).

Terkelin mengaku masih ada kekurangan dalam pengembangan pariwisata dimaksud. Baik dalam sisi produk, pasar, spasial, sumber daya manusia, manajemen, dan berkembang secara positif dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting membenarkan bahwa Ripparda Karo sudah selesai, namun saat ini berkas Ranperda berada di Kanwil Kemenkumham Medan.

"Minggu depan Ranperda sudah dapat dieksaminasi Kabag Hukum Pemkab Karo. Mudah mudahan setelah itu kembali kita ajukan ke DPRD Karo untuk mendapat persetujuan dan pengesahan," ujarnya.(imc/is)




F
Komentar

Berita Terkini