|

Terungkap Artis Hana Dibayar Rp 20 Juta Melalui Transfer


INILAHMEDAN - Medan : Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan penggrebekan terhadap artis FTV  Hana Hanifah bersama seorang pria pengusaha Medan di hotel berbintang Kota Medan dalam keadaan tanpa busana (telanjang) yang diketahui dibayar Rp 20 juta.

" Kondisi Hana Hanifah dan pengusaha Medan telanjang saat digerebek di kamar hotel berbintang di Kota Medan, Minggu pagi," katanya, Senin (13/07/20).

Menurutnya, pria pengusaha Medan itu bukan R tetapi A. Sedangkan R yang mempertemukan artis tersebut kepada A. " Untuk pembayarannya dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A," ungkapnya.

Pihaknya menduga kuat dalam kasus itu Hana Hanifah terlibat kasus prostitusi online artis. Terungkapnya tarif Hana Hanifah, dibeberkan langsung pihak kepolisian Polrestabes Medan.

" Yang bersangkutan sudah dibayar Rp 20 juta oleh A dan sudah ditransfer ke rekeningnya," ulangnya.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

" Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana Hanifah dari bandara. " Kita masih selidiki apa peran dari R," ucapnya.

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi mucikari yang di Jakarta.

" Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," jelasnya.

Selanjutnya, mucikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Setelah sepakat, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

" Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personil Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.

Ia juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

" Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini