INILAHMEDAN - Delitua : Nekad mencuri HP Oppo A3S milik Gileate Deo Barus (18) warga Jalan Nogio, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Renaldi Sembiring (21) dijebloskan ke sel Mapolsek Delitua, Senin (13/07/20).
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting, petugas menerima informasi masyarakat adanya pencurian hape di Jalan Kesehatan Delitua.
" Petugas langsung ke TKP dan mendapati tersangka sudah diamankan warga dan mengalami luka dibagian wajahnya akibat dipukuli massa setempat," ujarnya.
Petugas Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Eliya Karo-karo bersama anggota lalu memboyong tersangka ke Mako Polsek.
Dari pengakuan tersangka, ia mencuri hape milik korban dengan cara merusak dinding tepas kamar saat korban tidur di bengkel dalam kamar.
Takut warga Jalan Besar Namorambe, Desa Kayu Embun, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang kembali diamuk massa, petugas pun membawanya bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Mantan Kanit Polsek Medan Baru ini menambahkan, tersangka kini dijebloskan ke balik jeruji besi untuk proses kelengkapan berkas yang akan dilimpahkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. (imc/joy)