|

Mencuri Dan Miiki SS, Seorang Pria Bersama Wanita Diamankan


INILAHMEDAN - Pancurbatu : Seorang pria dan wanita diamankan petugas Reskrim Polsek Pancur Batu dalam kasus tindak pidana pencurian dan kepemilikan sabu-sabu dari warung dikawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

Tersangka pria bernama Romi Bangun alias Hendra (40) warga Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan Medan. Sedangkan tersangka wanita itu bernama Lidya Sihombing (27) warga sama.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda J Pardede menyebutkan keduanya ditangkap didalam kamar kos milik tersangka Romi pada Rabu (15/07/20).

Ia mengatakan Romi ditangkap setelah mencuri sebuah handphone dimana aksinya sempat terekam kamera CCTV.

" Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian. Dari tangannya juga ditemukan senjata tajam berupa pisau. Pada saat itu petugas melihat seseorang mengendarai sepeda motor tanpa plat, sesuai dengan rekaman kamera cctv,” ungkapnya, Sabtu (18/07/20).

Lalu, pihaknya mengejar sepeda motor tersebut dan menghentikan pelaku. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan pisau yang terselip dipinggang kiri.

" Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap barang bukti handphone yang dicuri tersangka,” tambahnya.

Tersangka mengaku hasil curian tersebut disimpan dikosnya. Petugas pun melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan satu paket narkoba jenis sabu berikut alat hisap.

" Tersangka mengatakan bahwa barang tersebut adalah merupakan miliknya serta sisa yang sebelumnya dikonsumsi," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini