|

Mahasiswa Beberkan Dugaan Korupsi PTPN IV dan Dinas Bina Marga Sumut di Kejatisu


INILAHMEDAN - Medan: Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH, Nasution, Kamis (30/07/2020).

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa (Pema) Sumatera Utara membeberkan dugaan korupsi di Unit Kebun Teh milik PTPN IV.

Koordinator aksi Sahnan Siregar dalam orasinya menuding telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam biaya perawatan tanaman baru teh karena kondisi kebun tidak terawat di wilayah unit kebun Tobasari dan Sidamanik.

“Kami menduga kuat telah terjadi dugaan penyimpangan dalam biaya perawatan kebun teh milik perusahaan plat merah tersebut. Serta adanya dugaan permainan oknum yang memperjualbelikan pupuk sehingga disinyalir merugikan negara,” teriak Sahnan.

Tidak hanya itu saja, para mahasiswa juga menduga adanya penyimpangan yang mengarah pada kerugian negara pada pelaksanaan proyek Jalan Provinsi Sp Jalan Dr Mansyur - Sp Jalan Flamboyan dengan pagu Rp 18.388.199.815 dengan nomor kontrak: 620/UPTJJ/DBMBK/1655/2019 di Dinas Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut.

“Kami minta penegak hukum segera memeriksa KPA, PPK, Konsultan Perencana dan rekanan yang terlilbat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut yang kami duga kuat pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi. Pelaksanaan proyek tersebut juga diduga terjadi keterlambatan dikarenakan kontrak berakhir tanggal 23 Desember 2019, namun diduga pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Februari 2020," beber Sahnan.

Massa aksi diterima pihak Kejatisu diwakili Kasi Penkum Sumanggar Siagian.

"Ini informasi awal bagi kami. Kami berharap agar dilengkapi dengan laporan resminya dengan bukti-bukti," kata Sumanggar.

Massa berjanji akan mengumpulkan data dan bukti-bikti untuk membuat laporan resmi. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib. (rel/imc)
Komentar

Berita Terkini