|

Ketua Majelis Hakim Jatuhi Hukuman Mati Pembunuh Suami Sendiri


INILAHMEDAN - Medan : Terdakwa Zuraida Hanum (41) istri dari almarhum Jamaludin (55) Hakim PN Medan, dijatuhi hukuman mati majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik pada persidangan virtual di PN Medan dan Lapas Tanjunggusta pada Rabu (01/07/20). 

Pada sidang putusan tersebut, dua anak almarhum hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata saat mendengar Zuraida dijatuhi hukuman mati.

" Mengadili, menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas ketua majelis hakim dengan suara keras yang membuat suasana ruang sidang bergemuruh.

Sementara mantan asisten pribadi (aspri) almarhum Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur. "Alhamdulillah dihukum mati, Dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis. 

Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada ibu tirinya itu. " Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," ucap Kenny.

Menurut Kenny, Zuraida mengaku dirinya khilaf dan gelap mata. " Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuma bilang khilaf, gelap mata," ujarnya.

Kenny menuturkan, saat di rumah, ia tak pernah melihat ayah dan ibu tirinya bertengkar hebat.

Terdakwa Zuraida terbukti dan menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri pada Jumat 29 November 2019. Kasus pembunuhan tersebut dipicu hubungan rumah tangga yang tidak harmonis.

Akhir 2019, kasus pembunuhan hakim PN Medan tersebut menjadi perhatian publik. Almarhum Jamaludin ditemukan tewas di kebun sawit pada tujuh bulan lalu di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, sekira pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, Jamaludin masih menggunakan baju olahraga dengan badan kaku telentang di bangku nomor dua. Tepatnya di belakang kursi sopir. Mayat Jamaludin langsung dievakusi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Pada malam yang sama, Zuraida Hanum datang ke rumah sakit untuk melihat jenazah suaminya. Ia terekam kamera menggunakan kerudung putih dan tangisannya pecah dari dalam mobil setelah tahu suaminya menjadi korban pembunuhan.

Setelah 40 hari peristiwa tersebut, Zuraida ditangkap polisi karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

Almarhum Jamaludin dan Zuraida menikah pada 2011 dan memiliki satu anak. Seiring berjalannya wakti, Zuraida merasa cemburu karena merasa suaminya selingkuh dengan perempuan lain.

Zuraida pun menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama (42) pada 2018. Jefri adalah sopir lepas yang sering digunakan almarhum Jamaludin. Kepada Jefri, Zuraida kerap menceritakan masalah rumah tangganya.

Saat itu, Zuraida berniat untuk membunuh suaminya sendiri. Mereka pun bertemu di Coffee Town di Ringroad Medan pada 25 November 2019.

Dalam pertemuan itu, mereka mengajak Reza Pahlevi (29) untuk rencana pembunuhan. Setelah sepakat untuk membunuh Jamaludin.

Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli ponsel, dua pasang sepatu, dua potong kaus dan satu sarung tangan.

Pada 28 November 2019, pukul 19.00 Wib, Zuraida menjemput Jefri dan Reza di Pasar Johor Jalan Karya Wisata. Malam itu mereka langsung menuju ke rumah Zubaida dan Jamaluddin.

Tiba di rumah, Zuraida langsung menutup pagar garasi mobil. Ia lalu mengantar Jefri dan Reza ke lantai tiga untuk bersembunyi. Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai tiga untuk membawakan minuman air mineral untuk dua pria tersebut.

Pada pukul 01.00 WIB, Zuraida kembali naik ke lantai tiga dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun. Perempuan berusia 41 tahun itu juga yang menuntun mereka menuju kamar almarhum Jamaludin.

Korban dibunuh saat tidur di sebelah anaknya. Para tersangka membawa mayat korban hakim PN Medan, Jamaludin yang sudah meninggal dunia dari kamar ke mobil Toyota Prado milik korban. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini