|

Kapolda Ungkap Aksi Bentrok Di Madina


INILAHMEDAN - Medan : Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin bersama Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto, Karo Ops, Dir Krimum dan Kabid Humas menyampaikan pengungkapan kasus bentrok yang terjadi di Madina di halaman Gedung Direktorat Kriminal Umum pada Rabu (08/07/20).

Dalam pemaparannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polda Sumut telah mengamankan 18 pelaku keributan di Madina salah satunya seorang perempuan.

" Ke-18 tersangka itu ada yang memprovokator untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa serta melakukan aksi penutupan jalan. Ada juga berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil waka Polres Madina," ujarnya.

Dari para tangan tersangka beberapa barang bukti diamankan 1 mobil Wakapolres dan mobil warga BB 1878 LR. Keduanya dalam keadaan rusak terbakar, 1 sepeda motor metik rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yang digunakan untuk melempari petugas.

Kapolda mengatakan aksi keributan itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, namun juga mahasiswa dari luar Desa Mompang Julu. Mereka meminta dana desa sebesar 30 % sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.

" Ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres terbakar. Sampai saat ini situasi di Desa Mompang Julu sudah kembali aman dan kondusif. Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang–dalang yang masih dalam pengejaran kita," jelasnya.

Motifnya, menurut Kapolda, saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT dan belum ditemukan adanya aktor lain dibalik ini.

" Tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah. Di sini Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades, karena dana BLT tersebut sudah sesuai," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini