|

DPRDSU: Bappeda Kurang Proaktif Pacu Pembangunan Jalur Sejajar Medan-Laugedang-Berastagi

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua Salman Alfarisi dan seluruh anggota Komisi D membahas rencana pembangunan jalur alternatif sejajar Medan -Tuntungan - Kutalimbaru - Sembaikan - Laugedang - Berastagi, dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kadis BMBK Sumut Effendy Pohan, di Mess Pemprovsu, Gundaling, Berastagi, Jumat (17/07/2020).(foto: is)

INILAHMEDAN - Berastagi: DPRD Sumut menilai Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Sumut kurang proaktif memacu pembangunan jalur alternatif sejajar Medan - Tuntungan - Kutalimbaru - Sembaikan - Laugedang - Berastagi.

Padahal pembangunan jalur alternatif itu dapat mengurangi kemacetan jalan utama Medan - Berastagi. "Bahkan sampai saat ini belum ada progresnya meski sudah lima tahun lebih diusulkan," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dalam pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Bappeda Sumut, Kadis BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut) Effendi Pohan, di Berastagi, Jumat (17/07/2020).

Turut dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan anggota Komisi D Mangapul Purba, Jubel Tambunan, Parlaungan Simangunsong, Ustad Syahrul Ependi Siregar, Jumadi, Wagirin Arman, Rony Reynaldo Situmorabg, Tangkas Manimpan L Tobing, Dedy Iskandar dan Yuli Azmi.

Baskami Ginting meminta Bappeda Sumut serius memperjuangkan pembangunan jalur alternatif sejajar ini. Menurut dia, rencana pembangunanya sudah lima tahun masuk dalam program Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, Karo) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumut serta Perpres terkait proyek KSN (Kawasan Strategis Nasional) menuju Danau Toba.

"Tapi progresnya masih jalan di tempat," tandas Baskami.

Sementara Mangapul mengatakan Perpres (Peraturan Presiden) No 62/2011 tentang Mebidangro yang penggeraknya di Sumut adalah Bappeda harus lebih proaktif memperjuangkannya dengan mengajukan berbagai persyaratan kepada instansi terkait.

"Keppres itu termasuk senjata pamungkas untuk melanjutkan sebuah proyek. Jika Bappeda tidak mampu menjalankannya, berarti dianggap gagal mengemban amanah. Kalau soal anggaran pembangunan jadi masalah, kita bisa sama-sama berjuang ke pusat meminta dana APBN," ujar Mangapul.

Jubel, Parlaungan dan Wagirin Arman juga meminta Bappeda segera menyurati Dinas Kehutanan meminta izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan dilintasi jalan alternatif sejajar sepanjang 11 Km yang berada di perbatasan Karo dan Deliserdang itu.

Sementara Bupati Karo dan Kepala Bappeda Karo mengakui ada kendala kelanjutan pembangunan jalan tersebut. Ini karena belum adanya usulan ke Dinas Kehutanan Sumut maupun Kementerian Kehutanan terkait pinjam pakai kawasan hutan. Apalagi hingga saat ini belum ada kesepahaman antara Pemkab Deliserdang dengan Karo. Artinya tidak mungkin Pemkab Karo jalan sendiri.

"Pertemuan ini bagi Pemkab Karo sangat berarti dan selalu siap berkolaborasi dengan wilayah Deliserdang sebagai pemangku kebijakan, bersama sama dengan DPRD Sumut, Dinas BMBK Sumut menggolkan pembangunan jalur sejajar ini," ujar Bupati.

Kadis BMBK Sumut Effendi Pohan juga mengatakan usulan jalan alternatif ini sudah masuk di RPJMD 2018. Sebab jalur tersebut sangat strategis untuk mengatasi kemacetan jalan utama Medan-Berastagi.

Diakui Effendy, menelisik jalur sejajar ini, ada hambatan sepanjang 6-7 km lagi seputaran Sembaikan - Laugedang, karena masih jalan tanah dan bisa saja dikerjakan melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus).

Pada pertemuan itu disepakati untuk mengundang Kepala Bappeda Sumut, Karo, Deliserdang, Binjai dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut guna membahas kelanjutan pembangunan jalan alternatif sejajar. Sebab perwakilan Bappeda Sumut tidak bisa memutuskan terkait permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan.

Ketua Komisi D Anwar Sani Tarigan menambahkan jalur sejajar ini merupakan salah satu solusi paling potensial mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan Medan-Berastagi. Apalagi jarak tempuh hanya memakan waktu 50-60 menit. "Harus secepatnya direalisasikan," katanya.(imc/is)



Komentar

Berita Terkini