|

4 Hari Kabur Dari Sel, Diciduk Saat Bersama Isteri


INILAHMEDAN - Delitua : Hanya dalam 4 hari (20-24 Juli 2020) petugas Polsek Delitua meringkus kembali tahanan yang kabur dari sel melalui asbes yang dirusak.

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting membenarkan hal itu.

" Tersangka bernama M Saputra Lubis (27) kita tangkap di rumah kontrakan saat bersama isteri," ujarnya, Jumat (24/07/20). 

Menurutnya, tersangka nekad melarikan diri dari sel melalui asbes setelah petugas piket mendengar suara dentuman dari ruang tahanan.

" Lalu petugas piket bergegas ke ruang tahanan dan serentak para tahanan berteriak, 'tahanan ada yang lari pak' ," jelasnya.

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut, warga Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan itu terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri.   

" Keberadaan tersangka sudah terendus kemudian petugas mengejar dan melakukan penggrebekan di Jalan Raharjo, Dusun XI, Gang Mansurin Sei Rotan, Kecamatan Sei Rotan, rumah kontrakan tersangka bersama isteri," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini