|

Pansus Covid Telusuri Penggunaan Anggaran dan Pengadaan 1 Juta Masker

Ketua Pansus Covid-19 Roby Barus saat memimpin rapat.(foto: ist)


INILAHMEDAN - Medan: Pansus Covid-19 DPRD Medan akan turun ke lapangan mengumpulkan data-data apakah ada terjadi dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 Pemko Medan yang sudah terpakai Rp150 miliar. Termasuk juga pengadaan 1 juta masker untuk warga Kota Medan.

"Jika nantinya kita temukan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, pansus akan menggulirkan hak interpelasi terhadap Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution," kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Barus pada rapat pansus di gedung dewan, Selasa (30/06/2020).

Sebagaimana diketahui, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan Akhyar Nasution untuk kesekian kalinya belum juga memenuhi undangan pansus terkait penanganan pandemi di Kota Medan, Selasa (30/06/2020). Atas ketidakhadiran Plt wali kota Medan, Pansus Covid-19, kata Robi, akan turun langsung ke RSU Pirngadi Medan, pasar-pasar, Disdukcapil dan tempat keramaian lainnya untuk mengumpulkan data-data penggunaan anggaran Covid-19.

Seperti pengadaan 1 juta masker untuk masyarakat Medan misalnya. Menurut Robi, seharusnya pembagian masker harus melalui kepala lingkungan bukan dibagi-bagikan di jalanan.

“Dan lagi, saya juga sudah melihat maskernya tidak memenui standar kesehatan. Bahannya berongga-rongga. Semut saja bisa masuk, sudah saya uji,” kata Robi.

Anggota pansus, Sudari, juga mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 Rp13 miliar di RSU Pirngadi Medan. Ini harus bisa dijelaskan direktur utama rumah sakit itu soal penggunaan anggarannya.

"Bahkan kita mendapat kabar ada pasien yang tidak terinfeksi Covid-19 tapi malah 'dicovidkan',” kata Sudari seraya menegaskan data pasien yang meninggal karena Covid-19 harus diserahkan dengan cara mengupload data dari sistem bukan data yang diketik ulang.

Sementara anggota pansus lainnya, Renville Napitupulu, pada rapat itu mengusulkan pemanggilan pihak Dinas Pemadam Kebakaran untuk mempertanyakan penggunaan disinfektan dan juga memanggil pihak Bulog. Dia menyoroti penyemprotan disinfektan selama Maret dan April dilakukan terus menerus. Sementara di bulan Mei dan Juni disaat makin tingginya positif Covid, penyemprotan jarang dilakukan.

Tentang pemanggilan Bulog, kata Renville, perlu dipertanyakan kenapa pengangkutan bansos seperti beras, gula, minyak dan lainnya menggunakan hitungan per kilogram yakni Rp200 kg. Seharusnya, kata dia, hitungannya dengan sistem per trip. Kalau hitungannya per kilogram biasanya untuk angkutan antar daerah.

Apalagi, kata dia, beras dari Bulog untuk bantuan sosial adalah medium plus. Kalau medium plus di SNI sudah jelas berapa kandungan airnya, berapa beras pecahnya.

"Oleh sebab itu perlu diambil sampel dari beberapa karung beras untuk dikirimkan kepada pihak independen untuk diuji apakah betul medium plus berdasarkan SNI atau tidak," bebernya.

Rapat hari itu juga dihadiri anggota pansus lainnya antara lain Wong Chun Sen dan Dame Duma Hutagalung. Setelah turun ke lapangan, pansus akan memanggil berbagai pihak terkait dengan gugus tugas serta mitranya. Seperti Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Satpol PP, Kabag Hukum, Kadis Tenaga Kerja, Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran (P2K), Kominfo dan Badan Urusan Logistik (Bulog).(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini