|

Kembali Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan Dikecam


INILAHMEDAN - Medan : Kasus penganiayaan terhadap oknum wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Jepri Zebua pencari berita (wartawan) dipemberitaan Harian Mimbar Umum.

" Kami siap mendampingi saudara Jepri sebagai korban untuk mendapat keadilan.
 Jika kasus ini tidak juga segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam siaran persnya yang diterima, Minggu (28/06/20).

Ia menyebutkan, LBH Medan mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut dari pemberitaan media massa.

" Kami juga turut prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap sahabat kami wartawan atas nama Jepri Zebua. Karena kita sebagai negara hukum apapun alasannya sangat tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap orang, apalagi orang tersebut tidak mengetahui pasti sebab dia dianiaya," jelasnya.

Menurutnya, jika pihak kepolisian tidak segera melakukan penangkapan, maka hal itu tidak menutup kemungkinan akan terjadi tindak penganiayaan lainnya seperti yang dialami Jepri.

" Kita meminta Kapolsek Deli Tua menangkap untuk memproses secara hukum diduga pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan tersebut," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian penganiayaan itu dilakukan seorang oknum di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Delitua, Sabtu (27/06/20) sore.

Akibatnya, Jepri mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanannya hingga mengeluarkan darah. Atas perbuatan pelaku, Jepri telah membuat laporan polisi di Polsek Delitua.

Berawal dari Jepri yang menegur pasangan diduga sesama jenis di Jalan Brigjen Zein Hamid.

Tetapi tiba-tiba datang seorang pria pelaku yang saat itu berada di TKP keberatan dan langsung memukul Jepri hingga pelipis mata sebelah kanannya mengeluarkan darah.

" LBH Medan menduga tindakan penganiayaan tersebut telah melanggar Pasal 351 KUHPidana. Oleh Karena itu LBH Medan meminta Kapolsek Delitua untuk segera melakukan penangkapan dan memproses hukum pelaku, demi tegaknya hukum dan keadilan terhadap masyarakat khususnya Jepri. Apalagi diketahui terduga pelaku penganiayaan wartawan masih berkeliaran di sekitaran TKP," pungkasnya. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini