|

Kejatisu Periksa Kepala BPKAD Medan Terkait Dana Covid-19


INILAHMEDAN - Medan: Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan yang juga Koordinator bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, Senin (15/06/2020).

Ahmad Sofyan menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Usai diperiksa, Ahmad Sofyan hanya menjawab saat ditanya wartawan soal jumlah anggaran penanganan Covid-19 dan ke mana saja didistribusikan

"Soal itu, tanya langsung deh sama penyidik ya dinda," kata Ahmad Sofyan yang kemudian tampak bergegas menuju mobil Nissan Xtrail 1015 J yang terparkir di halaman parkir Kejatisu.

Dengan membawa sejumlah berkas, Ahmad Sofyan langsung masuk ke dalam mobil yang dikemudikannya.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan ada dua pejabat Pemko Medan yang menjalani pemeriksaan. Yakni Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan dan Kepala Dinas Sosial Medan Endar Lubis. Keduanya dipanggil untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Namun Sumanggar tidak merinci mengenai pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diajukan kepada kedua pejabat Pemko Medan tersebut. Sumanggar beralasan masih dalam proses lidik atau tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejatisu.

Sumanggar mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada sejumlah OPD yang bakal diperiksa sekaitan anggaran Covid-19.

Dari pantauan wartawan, Ahmad Sofyan tiba di Kejatisu sekitar pukul 10.20 WIB dan selesai sekitar pukul 15.10 WIB.

Sementara Kepala Dinas Sosial Medan Endar Lubis tidak terlihat meski Ahmad Sofyan selesai dilakukan pemeriksaan.(imc/bsk/amsal)
Komentar

Berita Terkini