|

Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pencurian Dan Kekerasan


INILAHMEDAN - Aceh Tengah : Dua dari tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan diungkap Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto di Mapolres Takengon pada Senin (29/06/20).

" Dari tiga tersangka yang menjalankan aksinya tersebut, dua dapat diamankan dan seorang lagi melarikan diri," kata Kasubbag Humas AKP Zain Hamid di kantornya, Selasa (30/06/20).

Ia mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu dinihari.

" Para pelaku dalam beraksi menggunakan sebo (tutup muka) di rumah warga yakni sepasang suami-isteri berinisial R (32) dan RM (21) yang tengah tertidur pulas," ujarnya.

Ketika terjaga, sambungnya, tangan sepasang suami-isteri itu dalam keadaan terikat kain seprai dan mulut dilakban. " Sehingga korban tidak bisa berbuat banyak," jelasnya.

Korban yang tak berdaya melihat tiga pria sedang beraksi menggunakan tutup muka dan mengobrak abrik rumah hanya pasrah.

" Para pelaku berhasil membawa uang tunai Rp70 juta, 10 gram kalung emas dan gelang tangan serta 3 HP," terangnya,

Selanjutnya, usai kejadian, isteri korban yang berinisial RM dapat melepas ikatan tangannya lalu membukakan ikatan di tangan suaminya.

Keduanya lalu meminta pertolongan dari tetangga mereka yang langsung mengejar para pelaku saat itu juga.

" Tidak sampai 12 jam kemudian dua pelaku tertangkap oleh warga yang diserahkan ke Polsek Linge," ucapnya sembari mengatakan seorang pelaku lainnya tidak ditemukan. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini