|

Tersangka Jambret Tas Diboyong Ke Polsek


INILAHMEDAN - Delitua : Petugas Reskrim Polsek Delitua mengamankan tersangka Aswin Syahputra S (24), warga Jalan Djamin Ginting Km 8, Gang Gembira, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, kemarin.

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu, tersangka merupakan pelaku tindak pidana kasus 365 yakni penjambretan dengan korban Desi Anwar boru Ginting.

" Dari aksi kejahatannya itu, pelaku dengan sepeda motor Suzuki FU Hijau BK 2954 AIT
 menjambret tas korban," katanya, Kamis (07/05/20).

Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu beserta Panit Reskrim Ipda E Karo-karo yang mengetahui keberadaan pelaku lalu meluncur ke TKP dan menangkap tersangka Aswin Syahputra S.

Dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya itu. Ia menjambret bersama temannya Alexsander M Bukit yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lanjut. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini