|

Irjen Andap Budhi Jadi Pejabat Tinggi Kemenkum HAM


INILAHMEDAN - Jakarta : Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Andap Budhi Revianto diangkat menjadi pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, Senin (04/05/20).

Melansir Independennews.com, bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Jakarta Selatan, Irjen Andap Budhi Revianto dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggantikan Jhoni Ginting.

Prof Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berpesan agar melakukan terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.

Serta meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

Ia juga mengatakan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.

" Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga," ujar Kabid Humas Polda Kepri. (***/imc)

Komentar

Berita Terkini