|

Dua Kali Mangkir Dipanggil, Pelaku Peganiayaan Dijemput Paksa


INILAHMEDAN - Delitua : Sujono Atman alias Jono dijemput paksa oleh petugas Polsek Delitua dari kediamannya Jalan Graha, Deli Permai, Kelurahan Delitua, Kecamatan Namorambe pada Kamis (14/05/20).

Informasi dihimpun, yang bersangkutan merupakan pelaku penganiayaan terhadap Ronald Sitorus beberapa waktu lalu.

" Pelaku terpaksa kita jemput paksa atau ditangkap langsung karena sudah dua kali dipanggil untuk datang tetapi mangkir," ujar Kapolsek AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut motifnya berlatar belakang pertengkaran di jalan raya persisnya di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.

Selanjutnya tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Delitua guna proses hukum dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini