|

DPRD Medan: Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga meminta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan transparan dalamlaporan pelaksanaan penggunaan dana penanganan Covid-19. Dana itu merupakan pengalihan anggaran APBD 2020 dari berbagai SKPD sebesar 60 persen.

Menurut Ihwan Ritonga, anggaran yang dikeluarkan itu harus benar-benar tepat dan akuntabel. "Di mana kita ketahui ada banyak anggaran dari SKPD yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, sekitar 60 persen. Dampaknya tentu saja, ada banyak kegiatan yang tertunda atau dibatalkan karena anggarannya dialihkan," kata Ihwan, Senin (11/05/2020).

Ihwan juga menyampaikan kepada Plt Walikota Medan agar dalam penanganan Covid-19 tidak terlalu dibawa ke arah politik.

"Ada saya baca di salah satu media, dituliskan Pemko Medan akan menyiapkan 1 juta masker. Saya rasa kalau untuk menyediakan masker dengan harga tiga ribu rupiah, masyarakat Medan masih mampulah. Dulu warga sangat membutuhkan masker di awal-awal Covid-19. Saat itu masker sangat langka dan sulit ditemukan. Sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan sosial (sembako),” bilang Ihwan.

Diakui Ihwan, sampai saat ini DPRD Medan tidak mengetahui terkait penggunaan dana refocusing yang diambil dari SKPD termasuk anggaran DPRD Medan untuk penanganan Covid-19.(imc/bsk)






Komentar

Berita Terkini