|

Basis Narkoba Tanah Garapan Kembali Digrebek Polrestabes Medan


INILAHMEDAN - Medan : Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali menggrebek basis narkoba di Jalan Jermal 15 Tanah Garapan dan Jalan Denai Gang Rukun pada Jumat (29/05/20).

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan 10 tersangka pemakai narkoba, 4 paket sabu dan 19 mesin judi jekpot.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga, penggerebekan dalam rangka tindak lanjut laporan masyarakat dan penertiban premanisme serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

" Dari dua lokasi ini diamankan 10 orang diduga pengguna dan 2 orang diantaranya diduga kuat sebagai pengedar Narkoba,” sebutnya.

Menurutnya, dasar melakukan penggerebekan yakni informasi warga dikedua kawasan tersebut yang mengatakan masih ada juga peredaran narkoba dan judi jekpot.

Dalam operasi itu diterjunkan 30 personel. Yang pertama penyisiran di Jalan Jermal 15 Tanah Garapan dan dilanjutkan di Jalan Denai Gang Rukun.

Di lokasi ini polisi berpakaian dinas lengkap langsung mengamankan beberapa orang yang diduga pemakai narkoba dan pemain jekpot.

Bahkan saat berada di Jalan Denai Gang Rukun, polisi sempat mengejar pemakai narkoba yang kabur melihat kedatangan personel, namun dapat ditangkap.

Sedangkan untuk barang bukti turut disita antara lain, 2 unit sepedamotor, 4 paket sabu (dalam plastik kecil) siap edar, tiga sajam, pipet hisap, timbangan elektrik, tas, dompet dan 19 mesin jekpot.

Penggerebekan basis narkoba itu menjadi perhatian warga sekitar yang memberikan dukungan kepada Polri agar terus memberantas peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya 10 tersangka yang diamankan diserahkan ke Satres narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum.  (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini