Satreskrim Narkoba Tangkap Tersangka Pengedar Shabu
INILAHMEDAN - Sidikalang : Satuan Reskrim Narkoba Polres Dairi meringkus Lamho Sinulingga (34) alias Deden, warga Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Rabu (22/04/20).
Kapolres Dairi AKBP Leonarfo D Simatupang melalui Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh, tersangka ditangkap pada tengah malam di salah satu rumah warga marga Ginting.
" Dari tersangka disita barang bukti narkotika jenis shabu siap edar," katanya, Kamis (23/04/20).
Barang bukti shabu tersebut terdiri dari 5,02 gram dan 2,40 gram. Selain itu, 1 kaca vyrex, 9 pipet, 2 mancis, uang tunai Rp. 640.000 dan 1 tas merek Buffalo.
" Kini tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut diamankan di Polres Dairi," pungkasnya. (am)