|

Putra Anggota DPRD Sumut Negatif Covid-19


INILAHMEDAN - Asahan: MPS, 24 tahun, warga Kecamatan Simpang Empat, putra dari EES, anggota DPRD Sumut asal Asahan melalui hasil uji swab dinyatakan negatif Covid-19, namun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien.

Demikian dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat kepada wartawan, Jumat (24/04/2020).

"Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab atas MPS dinyatakan negatif Covid-19," jelas Dayat.

Menurutnya, pasien ini dinyatakan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif, dan dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis (16/04/2020) lalu dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

"Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan atau tetap di Medan," jelas Hidayat.

Untuk data terakhir terkaiat Covid-19, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.

"Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam," jelas Hidayat.(imc/adlin)
Komentar

Berita Terkini