|

Pemko Medan Raih Opini WDP


INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, Jumat (24/04/2020). Penyerahan LHP dilakukan melalui sambungan Video Conference (Vidcon) di Command Center Balai Kota Medan.

LHP diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang dikirimkan dalam bentuk surat elektronik kepada Plt Wali Kota. Adapun LHP yang diserahkan merupakan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan Kamis (20/02/2020) lalu. Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Selain kepada Pemko Medan, LHP juga diserahkan kepada DPRD Medan dan diterima langsung Ketua DPRD Medan Hasyim yang turut mengikuti jalannya prosesi penyerahan melalui vidcon tersebut. Sebelum menerima LHP, Plt Wali Kota, Ketua DPRD Medan dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan LHP.

Akhyar mengatakan Pemko Medan telah berupaya menyajikan LKPD secara optimal. Dengan harapan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kami tentu menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk pendampingan dan bimbingan kepada Pemko Medan," kata Akhyar.

Menyikapi WDP yang diterima Pemko Medan, Akhyar mengatakan akan lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. "Kita juga akan menindak dan tertibkan oknum-oknum yang mungkin menjadi kendala dan penyebab Pemko Medan menerima opini WDP," tegasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan meminta Pemko Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini