|

Dampak Corona, P-APBD Medan Terancam Tidak Dibahas

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala

INILAHMEDAN - Medan: Sejumlah Program kerja DPRD Medan terpaksa ditunda karena imbauan pemerintah menghentikan aktifitas guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Bahkan P-APBD Medan juga terancam tidak dibahas.

"Ya, kita belum melakukan apapun di gedung dewan sampai pemerintah menyatakan kondisi (wabah corona-red) sudah membaik. Termasuk juga pembahasan P-APBD," kata Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Kamis (02/04/2020).

Menurut Rajudin, program-program kerja dewan yang untuk sementara ditiadakan antara lain rapat paripurna, Pansus RTRW, rapat dengar pendapat (RDP), sosialisasi perda dan reses.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. Sesuai imbauan pemerintah, semua kegiatan akan dijalankan lewat teleconference dan pihaknya akan selalu berkordinasi dengan pemerintah pusat.

“Mana yang bisa dan mana yang tidak boleh kami lakukan, semua harus kami koordinasikan dulu ke pusat,” katanya.

Terkait adanya rencana teleconference untuk sidang paripurna, pihak Seketariat DPRD Medan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tapi sarana dan prasarana untuk itu belum mencukupi. “Masih sedang diupayakan,” katanya.

Ketua Komisi 4 Paul MA Simanjuntak mengatakan semua kegiatan di komisinya ditunda. Kata dia, ada 20 jadwal rapat dengar pendapat di komisi 4 harus ditunda. Kebanyakan permasalahan dalam rapat tentang bangunan bermasalah dan persoalan drainase.

“Di masa tinggal di rumah, kami juga melakukan aksi sosial membantu pemko dengan membagikan alat pelindung diri (APD) dan menyemprot rumah-rumah penduduk serta membagikan cairan disinfektan dalam kemasan kepada masyarakat,” terang Paul.

Dia berharap kondisi Indonesia khususnya Medan cepat normal. Dia mengajak masyarakat agar rajin menyemprot rumahnya dengan disinfektan. Kalau dilakukan terus menerus, diyakini wabah virus corona berangsur hilang.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini