|

Cegah Merebaknya Pandemi Virus Covid-19, Polri Dukung Pemerintah


INILAHMEDAN - Jakarta : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Seperti pada pembubaran kerumunan massa di tengah merebaknya pandemi corona. Hingga kini kepolisian telah membubarkan kerumunan sebanyak 10.873 kali.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, pada temu pers yang disiarkan melalui saluran Youtube BNPB Jakarta, Senin (06/04/20).

" Di seluruh Indonesia, untuk pembubaran massa atau kerumunan masyarakat itu sudah 10.873 kali," katanya.

Dalam aksi pembubaran massa, pihak kepolisian tetap mengedepankan tindakan persuasif dengan melakukan imbauan terlebih dulu. Jika masih tetap dijalankan, petugas akan membawa mereka ke kantor.

" Masyarakat yang sudah kami beritahu dan masih membandel akan dibawa ke kantor dengan tetap melakukan physical distancing,” paparnya.

Sebelum melakukan penindakan, kata dia, terlebih dahulu menegur satu hingga tiga kali.

Karo Penmas Divhumas Polri mencontohkan, sebanyak 18 orang diamankan karena tidak menaati aturan untuk tetap di rumah.

" Kemarin dilakukan Polda Metro Jaya sekumpulan 18 orang yang sudah kita kasih tahu, masih ngeyel, kita bubarkan, ngeyel lagi. Kita bawa ke Mapolda,” pungkasnya. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini