|

Akhyar Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD Medan 2019


INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (27/04/2020). rapat dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim.

LKPJ sebelumnya dibacakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam Nota Pengantar Kepala Daerah. Selanjutnya Akhyar menyerahkan lampiran Nota Pengantar kepada pimpinan rapat sebagai pertanda bahwa LkPJ telah diterima DPRD Medan.

Dalam laporannya, Akhyar mengatakan salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD.

"Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas," kata Akhyar.

Dalam rapat paripurna yang hanya diikuti ketua, wakil-wakil ketua dan para ketua fraksi tersebut, diungkapkan Akhyar, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah relatif dapat dikelola secara efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota secara berkelanjutan. Di samping itu, dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.

Akhyar mengajak seluruh pihak terutama para aparatur di Pemko Medan untuk terus membangun etos kerja, integritas dan meningkatkan kompetensi. Sekaligus juga bekerja keras, ikhlas dan tuntas guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini