|

Polisi Dan Muspika Bubarkan Pesta Pernikahan


INILAHMEDAN - Tangerang : Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Muspika Kecamatan Cisoka membubarkan pesta pernikahan di Kampung Jengjing, Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/03/20).

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam melalui Kapolsek Cisoka AKP M Akbar Baskoro membenarkan pembubaran massa dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.

" Ya benar, kami dari jajaran Polsek Cisoka bersama Muspika, membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi," ujarnya.

Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso.

Saat mendatangi lokasi pesta, belum banyak tamu. Namun prasmanan dan kursi tamu sudah tertata. Kemudian AKP M Akbar Baskoro dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat tentang bahayanya virus corona dan membacakan maklumat Kapolri.

Serta sangsi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.

Tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

" Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga," ucapnya.

Tak lupa pula ia menghimbau mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah. (*/imc/joy)
Komentar

Berita Terkini