|

Hasyim Sepakat Usulan Formad Bentuk Perda Pelestarian Rumah Adat Melayu


INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim menyambut baik usulan Forum Masyarakat Adat Deli (Formad) yang menginginkan adanya peraturan daerah (perda) Kota Medan tentang pelestarian bangunan rumah adat Melayu sebagai warisan budaya.

"Bagus itu. Tadi memang ada disampaikan Formad soal usulan pembentukan perda (pelestarian) rumah adat (Melayu)," kata Hasyim kepada inilahmedan.com usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Formad di Amaliun Convention Hall Jalan Amaliun, Medan, Sumut, Sabtu (07/03/2020).

Hanya saja Hasyim memberikan saran agar dikeluarkan dulu Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan sebagai landasan untuk pembentukan perda yang dimaksud. Selanjutkan pihak legislatif menindaklanjuti perwal tersebut untuk dibahas.

"Usulan perwal ini nanti kita sampaikan ke wali kota (Pemko Medan)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Formad Tengku Muhammad Fauzi menginginkan agar Pemko Medan membentuk Perda Pelestarian Rumah Adat Melayu. Dengan adanya perda itu, rumah ada Melayu yang belakangan ini keberadaannya kurang mendapat perhatian akan tetap langgeng sebagai warisan budaya dan tak lekang ditelan zaman.

"Kami berharap Pak Hasyim menjembatani usulan kami ini ke Pemko Medan agar perda dibuat," harap Tengku Muhammad Fauzi.

Hadir pada pelantikan itu Sultan Deli XIV Sripaduka Tuanku Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam, Gubernur Sumut diwakili Asisten I Pemprovsu M Fitriyus, Balon Wakil Wali Kota Medan Rusdi Sinuraya, Plt Wali Kota Medan diwakili Kadis Kebudayaan OK Zulfi, mantan Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan anggota DPR RI Hidayatullah.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini