|

Dua Jaringan BD Narkoba Ditembak Saat Disergap


INILAHMEDAN -Batubara : Dua tersangka jaringan bandar (BD) narkoba diberi timah panas (ditembak) pada kakinya saat diringkus di loket pembantu bus simpang empat Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batubara karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri.

" Kedua tersangka itu terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur di kakinya ketika ditangkap karena lari saat disergap," ujar AKBP Ikhwan Lubis pada pers, Senin (30/03/20).

Ia mengatakan dalam penangkapan terhadap keduanya itu diperoleh barang bukti 2 bungkus sabu dikemas dengan plastik Teh merk Guanyinwang seberat 2 kilogram (kg).
 Dua HP, 2 kotak saus cabe yang dijadikan tempat menyimpan bungkusan sabu dan 1 tas sandang warna hitam.

Kedua tersangka yakni,  Bambang Irawan alias Bembeng (37), warga Dusun Jaya Agung, Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

 Dan Sulaiman Sitepu (39), warga Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Didampingi Waka Polres Kompol Abdul Mutholib, Kasatres Narkoba AKP Henry DBTobing, KBO Narkoba Iptu Yahman dan Kanit di Satres Narkoba, Kapolres menyebutkan kedua tersangka berikut barang bukti diamankan pada Rabu (25/03/20) sekira pukul 22.00 Wib.

Dimana tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan hanya berjarak sekitar 50 meter dari Mapolres Batu Bara.

Ia mengatakan untuk sindikat antar propinsi kali ini berbeda dari terdahulu yang telah diringkus Sat Reserse Narkoba pada Kamis (19/03/20)  dengan barang bukti 5 kg sabu.

Tersangka Bambang Irawan alias Bengbeng mengaku sabu berasal dari Aceh diberikan seseorang di Galang Deli Serdang untuk diantar ke Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau dengan menerima upah masing masing Rp 10 juta.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (2), junto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2), junto pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Atas prestasi Kasatres narkoba dan jajarannya yang telah mengungkap 2 kasus besar dalam waktu singkat, akan diberikan reward (penghargaan).

" Kasat Serse narkoba beserta jajaran yang telah berhasil ungkap 2 kasus besar narkoba akan kita berikan reward Senin depan. Kita harapkan ke depan pengungkapan kasus narkoba skala besar terus digencarkan untuk memberantas peredaran narkoba," pungkasnya. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini