|

Timsus GKN Amankan 3 Mesin Jekpot Dan Lima Pelaku Diringkus


INILAHMEDAN - Sergai : Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan lima pelaku dan tiga mesin jekpot dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (27/02/20).

Kapolres AKBP Robin Simatupang mengatakan bahwa penggrebekan kampung narkoba oleh pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

" Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat. Dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan," katanya, Jumat (28/02/20).

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan pengedar shabu berinisial AB selalu nongkrong di lokasi tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Hasil penggrebekan, Timsus mengamankan 3 unit mesin jekpot dan 5 pelaku terdiri DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa
 Jambur Pulau serta LH (39) warga Jalan Teratai, Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Barang bukti antara lain 3 unit mesin jekpot dan 5 pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai.

" Guna proses penyelidikan dan penyidikan pengembangan kasus kepemilikan mesin jekpot masih kita dalami," pungkasnya.   (joy)

Komentar

Berita Terkini