|

Razia Rutin Tekan Tingkat Laka Dan Pelanggaran Lalin


INILAHMEDAN - Delitua : Kanit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Delitua Iptu Andita Sitepu didampingi Panit 1 Ipda Simon Kaban bersama personil menggelar operasi penertiban/razia kendaraan bermotor di wilayah hukum (Wilkum), Polsek Delitua, Polrestabes Medan‬, Sabtu (01/02/20).

Iptu Andita Sitepu mengatakan kegiatan tersebut digelar berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 dan Undang-Undang No 22 Tahun 2009, serta Sprin Kapolsek Delitua, Nomor: Sprin/04/I/OPS.1.1/2020‬.

Razia berlangsung di ‪Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, Padang Bulan Medan. Petugas memberikan Tindakan Langsung (Tilang) terhadap kendaraan roda empat, sebanyak 24 Set dan untuk roda dua sekitar 22 SET.

Adapun tilang yang diberikan itu seperti, melawan arah 1 pengendara, tidak menggunakan Helm 7 pengendara. Lalu tidak melengkapi surat-surat kendaraan 4 pengendara dan tidak menghidupkan atau tidak dilengkapi lampu 10‬ pengendara.

" Selain itu, petugas juga melakukan teguran terhadap para pengguna jalan sebanyak 16‬ pengendara," ujarnya.

Kemudian dari hasil tindakan, barang bukti disita dari para pengendara roda empat maupun roda dua. Yakni, SIM A 2 dan SIM C 10, STNK 8 dan 4 unit sepeda motor.

Dijelaskan, penertiban/razia tersebut akan berkelanjutan dilaksanakan guna memberikan pelajaran terhadap para pengguna jalan, sehingga dapat menekan angka kecelakaan berlalulintas.

" Khususnya di Wilkum Delitua dan Polrestabes Medan pada umumnya. Pelaksanaan operasi rutin ini bertujuan agar para pengguna jalan dapat tertib berlalulintas dan untuk menekan angka kecelakaan di jalan,” pungkasnya. (joy) 

Komentar

Berita Terkini