|

Mau Pesta Sabu, Empat Pemuda Digelandang Petugas


INILAHMEDAN - Medan : Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru meringkus 4 tersangka narkoba Shabu-shabu. Keempatnya yakni, Hendra Rajagukguk (28), warga Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang, Leman lubis (29), warga Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Deliserdang.

Kemudian Boy Mantap Sitanggang (24), warga Desa Parsaoran 1, Kabupaten Samosir dan Welly Nainggolan (28), warga Desa Parsaoran 1, Kabupaten samosir.

" Mereka kita tangkap di Komplek perumahan Griya Harapan Baru, Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Deliserdang pada Kamis lalu sekira pukul 16.00 Wib," ujar Kapolsek Kompol Martuasah, Rabu (12/02/20).

Sementara barang bukti shabu yang disita diantaranya 1 paket shabu seharga Rp 200.000 dan 1 unit mobil Daihatsu Terios BK 1764 GK warna silver.

Informasi diperoleh, keempat tersangka itu diringkus setelah petugas mendapat laporan dari masayarakat. Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan langsung ke TKP.

Dua tersangka pertama yang diringkus petugas dengan mengendarai mobil. Kedua tersangka itu mengaku membeli narkoba dari daerah Namogajah.

" Mereka ingin memakai shabu karena ada teman yang datang dari luar kota," katanya.

Dari kedua tersangka itu, petugas lalu menjemput dua tersangka lain. Kini keempat tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek.

" Keempat tersangka kita tahan dan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"  tukasnya. (joy)



Komentar

Berita Terkini