Hitungan Jam Pelaku Curanmor Diringkus
INILAHMEDAN - Batubara : Bambang Irawan digelandang ke Mapolsek Indrapura dari warung kopi di Desa Sukaraja, Kecamatan Airputih pada Sabtu (22/02/20) sekira pukul 21.00 Wib.
Informasi menyebut, yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario BK 4184 TAR milik Hary Ali Bukhori.
" Pelaku melarikan sepeda motor korban ketika membeli kado di warung. Lalu mau pulang melihat hondanya sudah tidak ada lagi di tempat," kata Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya didampingi Kanit Reskrim Ipda Jimmy Sitorus, Minggu (23/02/20).
Selanjutnya, korban pun membuat laporan ke Mapolsek dan dilakukan pengejaran langsung terhadap tersangka.
" Makanya pelaku dapat kita tangkap hanya dalam beberapa jam saja dari kejadian," jelasnya sembari mengatakan kini pelaku dan barang bukti di Mapolsek Indrapura guna proses hukum. (joy)