|

Diberi Timah Panas, Tersangka Bandar Shabu Tersungkur


INILAHMEDAN - Batubara : Tersangka bandar narkoba shabu-shabu, YM dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Labuhanruku dengan timah panas saat ditangkap karena melakukan perlawanan dan melarikan diri, Jumat (21/02/20).

Kapolsek AKP Muhammad Iskad dan Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak, tersangka yang tinggal di Gang Jokja, Tanjungtiram itu ditangkap dikediaman dari informasi masyarakat kepada pihaknya.

" YM kita ditangkap sedang mengkemas narkotik jenis shabu di Gang Jokja, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara," katanya, Minggu (23/02/20).

Menurutnya, pada saat ditangkap ( tertangkap tangan ) tersangka juga melakukan perlawanan serta melarikan diri. " Lalu diambil tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kanannya," jelasnya.

Selanjutnya, YM jatuh tersungkur lalu disita dari dompetnya shabu-shabu 2 paket ukuran besar, pipet alat hisap, plastik klip dan uang penjualan Rp375.000.

" Tersangka kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres guna proses hukum," sebutnya.

Dibagian lain, Kapolres AKBP Ikhwan Lubis membenarkan adanya penangkapan dan penembakan terhadap tersangka yang diduga bandar shabu tersebut.

" Tersangka memang sudah menjadi target untuk kita tangkap, mengingat selama ini banyaknya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kita tentang kegiatan tersangka yang sudah meresahkan warga," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan bersama tokoh masyarakat. " Dan kita sudah komitmen selain moto dan slogan yang disampaikan Kapolda, kepada jajaran juga sudah saya sampaikan untuk menyikat dan membabat habis segala bentuk kejahatan apalagi narkoba, khususnya di wilayah hukum Batubara ini," tandasnya. (joy)


Komentar

Berita Terkini