|

Curi Getah Diboyong Ke Polsek


INILAHMEDAN - Sergai : Dua sekawan yakni RI (19) dan RE (17) keduanya warga Dusun I dan III, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Polsek Firdaus, Rabu (05/02/20).

Informasi diperoleh, keduanya tertangkap ' basah ' sedang mencuri Getah Latex PTPN III Tanahraja.

" Kami melaksanakan patroli malam dengan berkeliling seperti biasanya. Tapi tiba-tiba di Afdeling I blok 02 TM 2008 terlihat dua lelaki yang tengah mengutip getah dari mangkok, kami pun dengan bergegas menangkapnya dan membawa ke Pos Induk," kata Sandi Suwardi (35) dan Indra Aditya (27) di Mapolsek.

Kedua sekuriti (Satpam) PTPN III itu juga mengatakan kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Firdaus. Dengan membuat Laporan Polisi Nomor:LP/11/II/YAN.2.6/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS tertanggal 05 Februari 2020.

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan membenarkan adanya hal tersebut. " Pihak perkebunan telah menyerahkan pelaku pencurian Getah Latex ke Polsek berikut barang bukti 2 tong Getah Latex untuk diperoses secara hukum,” kata Kapolsek. 

Atas kejadian tersebut pihak perkebunan PTPN III mengalami kerugian sebesar Rp 190.000 (Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah). (joy)
Komentar

Berita Terkini