|

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi, Satu Wanita

Dua dari tiga tersangka narkoba, As dan N saat menunjukan barang bukti sabu.(foto: andi)

INILAHMEDAN - Medan: Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek satu rumah di Jalan Bromo, Gang Santun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Senin (06/01/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang diduga pengedar daun ganja kering berikut barang buktinya dan dua pengguna sabu-sabu, seorang di antaranya wanita.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu ALP Tambunan mengatakan ketiga tersangka yang diamankan berinisial FSS (42) warga Jalan Bromo Gang Santun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, AS (31) warga Jalan Langgar, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area dan N Br Sihombing (37) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

"Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di dalam sebuah rumah sering dijadikan tempat msngonsumsmi sabu dan ganja.

Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 orang laki-laki bernama FSS. Sedangkan di dapur petugas mengamankan 1 orang laki-laki berinisial AS dan 1 orang wanita berinisial N yang saat itu sedang mengisap sabu-sabu.

Dari dalam tas milik FSS ditemukan 5 bungkus paket kecil daun ganja dengan berat kotor 8,21 gram. Dari tersangka AS dan N ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat kotor 0,08 Gram, 1 buah alat isap (bong-red) yang terbuat dari botol kaca kecil, 1 buah mancis tanpa kepala, dan 1 kaca pirek yang berisikan sabu dengan berat kotor 1,38 gram. Ketiga tersangka kini diboyong ke Polsek Medan Area berikut barang buktinya.(imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini