|

Oknum Pejabat Bank Sumut Terjaring Razia di Kamar Hotel, Humas: Akan Diproses

Oknun Pimpinan Divisi PT Bank Sumut, SS saat terjaring razia operasi Pekat di hotel G Binjai pada Senin (30/12/2019).(imc/dokumen) 

INILAHMEDAN-Medan: Pihak PT Bank Sumut akan memproses soal
oknum Pimpinan Divisi PT Bank Sumut berinisial SS, dipergoki tengah asyik berduaan dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar hotel G, pada Senin (30/12/2019) .

SS dan pasangannya PP dipergoki petugas gabungan  Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Dinas Pariwisata, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, Denpom 1/5-2 Binjai serta BNN Kota Binjai. Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan dari dalam sebuah kamar hotel G yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai.

Humas PT Bank Sumut Sulaiman menjelaskan, perusahaan PT Bank Sumut akan mengambil tindakan untuk hal perbuatan yang dilakukan oknum Pimpinan Divisi PT Bank Sumut tersebut.

"Jika ada tindakan karyawan yang tidak sesuai atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan ada proses yang akan dilakukan," jelas Sulaiman saat dikonfirmasi Jumat (03/01/2020).

Ditanya bentuk proses yang dilakukan apa saja, juru bicara PT Bank Sumut Pusat itu tidak memberikan penjelasan lebih rinci. 

Diketahui, onum pejabat PT Bank Sumut tersebut saat penggerebekan berlangsung didapati bersama seorang wanita berinisial PP. Keduanya datang dengan mengendarai mobil Pajero Sport BK 1682 UC. Pasangan yang diketahui bukan suami istri itu digelandang petugas Satpol PP Kota Binjai bersama 7 pasangan lainnya. 

"Ya ada sekitar tujuh pasangan. Yang naik mobil (Pajero Sport) ada yang bilang dia pegawai bank. Gak tahu mana yang betul. Kami sama pers gak bisa menutupi. Mereka sudah dipulangkan, yang dibawa dia juga cukup umur. Mereka dikenakan pasal penyakit masyarakat karena bukan muhrim, bisa jadi karena suka sama suka," kilah Arif Sihotang, Kabid Trantib Satpol PP Kota Binjai.

Informasi dihimpun, selain mengamankan pasangan SS dan PP, tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI turut mengamankan DR dan NF warga Kalbar, EWK dan NKR warga Langkat, IS dan SB warga Langkat, AL dan EN warga Langkat, MH dan YV warga Binjai, KY dan ANT warga Binjai, FT dan MD warga Binjai.(imc/end)
Komentar

Berita Terkini