|

Polisi Ringkus Pengedar Sabu


INILAHMEDAN - Madina: Unit Reskrim Polsek Lingga Bayu meringkus dan mengamankan seorang pengesar sabu-sabu di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Ahad (01/12/2019).  

Deddi Irawan Nasution (32), warga Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina,  tak berkutik saat diringkus.

"Dari penangkapan itu kita menyita barang bukti satu bungkus rokok, 1 bungkus plastik diduga sabu, satu bungkus kecil sabu dan 3 pipet airmineral serta 2 (dua) handphone," katA Kapolsek AKP Binsar Halomoan Sihotang. 

Dikatakannya, pihak kepolisian mendapat nformasi dari masyarakat Desa Lancat bahwa akan ada transaksi sabu di salah satu bengkel milik Alin. Dari informasi itu, Kapolsek memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung menuju sasaran. 

Riba di lokasi, petugas mendapati 2 pria dan langsung digeledah dan ditemukan satu bungkus rokok magnum berisi sabu di belakang kursi milik pelaku Deddi Irawan Nasution.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (imc/zoy) 
Komentar

Berita Terkini