|

Pasar Sei Sikambing Raih Sertifikat SNI Pertama di Sumut

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya saat menerima sertifikat SNI dari PT Global Inspeksi Sertifikasi (GSI) terhadap Pasar Sei Sikambing, Jumat (01/11/2019). (foto: net)

INILAHMEDAN - Medan: Pasar trasisional Sei Sikambing meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 dari PT Global Inspeksi Sertifikasi (GSI).

Branch Manager PT GSI Loran B Naputupulu mengatakan sertifikasi SNI ini berlaku tiga tahun yang setiap tahunnya dicek kembali mengenai fasilitas dan faktor pendukung lainnya.
"Jika memang tidak sesuai, bisa saja sertifikat kami cabut kembali," katanya usai menyerahkan sertifikat SNI tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya di Pasar Sei Sikambing, Jumat (01/11/2019).

Dengan sertifikat ini, kata Loran, Pasar Sei Sikambing telah menorehkan sejarah bagi Kota Medan bahkan Sumut.

"Sebab ini satu-satunya pasar tradisional yang memeroleh sertifikasi SNI dari lembaga sertifikasi," katanya.

Di hadapan seluruh direksi PD Pasar, para kepala cabang dan kepala pasar (kapas) serta pedagang Pasar Sei Sikambing, Loran menambahkan penetapan ini berdasarkan audit pada Juni lalu oleh tim auditor dari Jakarta. Selain itu juga melalui rangkaian perbaikan-perbaikan temuan yang dijumpai di lokasi.

Setelah itu diputuskan bahwa Pasar Sei Sikambing Medan layak mendapat sertifikat SNI dengan Tipe Pasar 2 dan Mutu Pasar 2.

"Semoga dengan sertifikat ini dapat meningkatkan pengelolaan Pasar Sei Sikambing sesuai fungsinya, antara lain sebagai simpul kekuatan ekonomi lokal, memberi kontribusi terhadap ekonomi daerah dan meningkatkan kesempatan kerja," katanya.

Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya menekankan kepada seluruh jajarannya terutama para kacab dan kapas untuk menjadikan Pasar Sei Sikambing sebagai barometer pasar lainnya.

"Dari 53 pasar di Kota Medan, baru Pasar Sei Sikambing yang mendapat sertifikat SNI. Jadikan ini cambuk dan barometer untuk terus berbenah guna mewujudkan moto kita 'Pasar Rumah Pedagang'," ajak Rusdi.

Kepada pedagang, Rusdi menyarankan agar menaati imbauan atau peraturan yang telah ditetapkan kapas. Dengan demikian pasar akan tetap nyaman, aman, bersih, tertata dan lainnya," katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini