|

Lokasi Judi Tembak Ikan Sergai Digrebek Polisi


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Satuan Resnarkoba Polres Sergai menggerebek arena judi tembak ikan di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (26/11/2019) dinihari. Lokasi judi itu juga diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu mengatakan penggerebekkan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas aktivitas judi tembak ikan. Polisi juga mengamankan 3 orang untuk dilakukan tes urine.

Ketiganya yakni ZR (33), penjaga malam, warga Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai. SG alias wawan (20) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. WA (20), warga Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Polisi juga menemukan sebilah pisau yang terselip di pinggang ZR. Menurut ZR, pisau untuk berjaga-jaga karena dia petugas jaga malam di lokasi judi tersebut.

Sebanyak 25 pengunjung yang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba diminta meninggalkan lokasi. Sedangkan pemilik usaha judi tembak ikan diminta menutup usahanya karena tidak memiliki izin. (imc/dipa)


Komentar

Berita Terkini