|

Polisi Gerak Cepat, Dua Pembunuh Wartawan Diciduk


Dua tersangka pembunuh wartawan saat berada di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (05/11/2019).(foto: ist)

INILAHMEDAN - Labuhanbatu: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu bergerak cepat. Dua tersangka pembunuh wartawan akhirnya dibekuk.

"Dua tersangka sudah kita amankan. Empat lainnya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba saat dihubungi, Selasa (05/11/2019).

Menurut AKP Jamakita, kedua tersangka dibekuk dari kediamannya di Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa dinihari (05/11/2019). Keduanya berinisial VS alias Pak Revi (49) dan SH alias Pak Tati (50).


Polisi juga menyita barang bukti satu unit Honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam. Empat tersangka lain identitasnya sudah diketahui petugas.

"Kedua tersangka yang kita amankan memiliki peran sama yakni menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul korban dengan menggunakan kayu bulat panjang 1 meter," kata AKP Jamakita. Disinggung apa motif pembunuhan dua wartawan tersebuit, kata AKP Jamakita, dilatarbelakangi dendam terkait lahan kebun sawit.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Labuhanbatu. Keduanya dijerat Pasal 340 subs 338 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagaimana diketahui, dua wartawan korban pembunuhan yakni Maraden Sianipar (55) dan Maratua P Siregar. Jasad keduanya ditemukan di perkebunan sawit milik swasta dengan kondisi mengenaskan. (imc/zoy)








Komentar

Berita Terkini