|

DPRDSU Desak BMBK Sumut "Muluskan" Jalan Provinsi Siraituruk-Asahan

Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Kadis BMBK Sumut HM Effendi Pohan membahas jalan provinsi yang  rusak di Porsea Kabupaten Tobasa. (foto: nangin)

INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Sumut mendesak Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut segera 'memuluskan' Jalan Bisuk Siahaan atau jalan provinsi jurusan Siraituruk Kecamatan Porsea Kabupaten Tobasa (Toba Samosir) menuju Asahan.

"Saat ini kondisi ruas jalan tersebut mengalami kerusakan sehingga mengganggu pengguna jalan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Kadis BMBK Sumut M Effendy Pohan di gedung dewan, Jumat (08/11/2019).

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi D Anwar Sani Tarigan dan dihadiri anggota Komisi D Ari Wibowo, Tangkas Manimpang, Yahdi Khoir, Dedy Iskandar dan lainnya.

"Dinas BMBK Sumut, PT Inalum maupun PT TPL (Toba Pulp Lestari) seharusnya memberi perhatian serius terhadap kondisi jalan provinsi tersebut. Karena jalan itu termasuk jalan yang kerap dilintasi truk-truk mereka," ujar Parlaungan.
         
Kata Parlaungan, setiap dirinya pulang kampung ke Siroar Porsea, tidak pernah menikmati mulusnya jalan itu.

"Kita tidak tau pasti, cepatnya rusak jalan itu apakah pengerjaannya kurang bagus atau akibat mobil truk melebihi tonase yang setiap harinya melintasi jalan itu," katanya.

Kadis BMBK Sumut Effendi Pohan menegaskan untuk pemeliharaan jalan provinsi di simpang Siraituruk Porsea merupakan tanggung jawab PT Inalum. Dan ini sudah ada Momerandum of Undestanding (MoU) antara Pemprov Sumut dengan PT Inalum terkait pemeliharaan jalan itu.
       
“Sudah 6 tahun APBD Sumut tidak pernah ada untuk pengerjaan atau pemeliharaan jalan itu. Karena yang bertanggungjawab soal perbaikan jalan adalah PT Inalum. Hal itu sesuai MoU yang kita pegang. Tapi kalau ada laporan jalan rusak, kita mengundang PT Inalum untuk memperhatikannya,” tandas Effendi.(imc/nangin)



Komentar

Berita Terkini