|

Wali Kota Kena OTT, Kepala BP2RD Suherman Diperiksa KPK

Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa saat keluar dari gedung Kejatisu. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemko Medan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (30/10/2019).

Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Pemeriksaan di mulai sejak pukul 09.00 WIB. Tampak para pejabat mulai berdatangan ke Kejatisu. Mulai dari Kepala BP2RD Kota Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa hingga Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.

Tampak juga memasuki ruang pemeriksaan staf protokoler Wali Kota Andika beserta Ajudan Wali Kota Aidil. Para terperiksa didampingi Kabag Hukum Pemkot Medan, Bambang.

Namun tak satu pun diantara mereka mau menjawab pertanyaan wartawan. Meraka hanya berlalu memasuki ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di tempatnya.

"Iya benar (pemeriksaan) KPK telah berkoordinasi dengan Kejatisu. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan," ujar Sumanggar.

Saat berkordinasi dengan Kejatisu, kata Sumanggar, KPK direncanakan menggunakan ruangan di Kejatisu dari mulai Senin hingga Jumat.

"Tapi bisa saja hari ini mereka seleksi melakukan pemeriksan dan mereka kembali ke Jakarta,"ujar Sumanggar.

Pantauan di Kejatisu hingga pukul 19.30, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat masih berlangsung. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini