|

45 Anggota DPRD Sergai Periode 2019-2024 Dilantik


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji pada rapat Paripurna DPRD Sergai, Senin (28/10/2019).

Hadir pada pelantikan itu Bupati Sergai Soekirman, ketua DPRD beserta wakil ketua, Forkompinda, Wabup Darma Wijaya, Sekda Hadi Winarno, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, Ketua Bawaslu Aguslih Matondang dan para tokoh masyarakat.

Bupati Sergai Soekirman berharap dengan pelantikan ini akan terus terjalin sinergitas dan kerja sama antara DPRD dengan Pemkab Sergai dalam membangun daerah.

Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2014-2019 Syahlan Siregar mengatakan atas nama anggota DPRD periode 2014-2019 menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama pemerintah daerah serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanah UU untuk masa periode 2014-2019.

Ketua Sementara DPRD Sergai M Riski Ramadhan Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah menjadi wakil rakyat.

Pengambilan sumpah/janji 42 orang anggota DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/65/KPTS/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai masa jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai Masa Jabatan 2019-2024.(imc/yuka)



Komentar

Berita Terkini